For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1980

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1980 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980

Also known as: UU 3/1980 · UU No. 3 Tahun 1980 · UU Nomor 3 Tahun 1980

Status:
Active
Effective Date:1 April 1979Publication Date:28 Juni 1980
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemeTambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 April 1979
Publication Date28 Juni 1980
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1979 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980

Undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyempurnakan pelaksanaan program Pemerintah dalam Tahun Anggaran 1979/1980 dengan melakukan tambahan dan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Latar belakang kebijakan ini adalah perkembangan ekonomi dalam dan luar negeri yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran. Ketentuan substansial meliputi penambahan pendapatan negara sebesar Rp. 1.143.913.000.000,00 dan penambahan belanja negara sebesar Rp. 1.142.025.000.000,00. Anggaran Pembangunan yang belum selesai pada Tahun Anggaran 1979/1980 akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 1980/1981. Saldo anggaran lebih dari Tahun Anggaran 1979/1980 akan digunakan untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1980/1981.

1. Kredit anggaran proyek-proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1979/1980 yang menunjukkan sisa, dipindahkan ke Tahun Anggaran 1980/1981. 2. Saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 1979/1980 ditambahkan kepada anggaran Tahun Anggaran 1980/1981 untuk membiayai Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1980/1981.

(-)