For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 187 Tahun 2026

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 187 Tahun 2026 tentang Peta Proses Bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Also known as: Kepka BPJPH 187/2026 · Kepka BPJPH No. 187 Tahun 2026 · Kepka BPJPH Nomor 187 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 2026Publication Date:18 Juni 2026
KeagamaanHukum Administrasi NegaraTata Kelola Proses Bisnis

Information

TypeKeputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Effective Date18 Juni 2026
Publication Date18 Juni 2026

(-)

Keputusan ini menetapkan Peta Proses Bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Peta proses bisnis ini merupakan rangkaian alur kerja yang saling berhubungan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan BPJPH, yang disusun secara berjenjang dari level 0 hingga level 5 berdasarkan kompleksitasnya. Peta proses bisnis level 0 mencakup proses inti dan proses pendukung. Proses inti meliputi kerja sama halal, standardisasi, akreditasi lembaga pemeriksa halal dan lembaga halal luar negeri, registrasi, sertifikasi, pembinaan ekosistem, serta pengawasan jaminan produk halal. Sementara itu, proses pendukung mencakup pengelolaan perencanaan, organisasi, hukum, sumber daya manusia, komunikasi publik, keuangan, barang milik negara, tata usaha, pengadaan, pengawasan internal, serta data dan informasi. Peta proses bisnis level 1 hingga level 5 merupakan penjabaran lebih rinci dari level di atasnya yang menggambarkan alur kerja antar unit organisasi.

(-)

(-)