For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 646 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 646 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tentang Pemungutan Pajak Rumah Tangga

Also known as: Keppres 646/1961 · Keppres No. 646 Tahun 1961 · Keppres Nomor 646 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tentang Pemungutan Pajak Rumah Tangga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date14 Desember 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 646 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah tentang Pemungutan Pajak Rumah Tangga. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dalam sidangnya pada tanggal 3 November 1960. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)