For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2003 tentang Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia

Also known as: PP 49/2003 · PP No. 49 Tahun 2003 · PP Nomor 49 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:13 Oktober 2003Publication Date:13 Oktober 2003
Badan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Oktober 2003
Publication Date13 Oktober 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan penerimaan negara dan kinerja serta nilai tambah dari Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan melalui penjualan saham milik Negara Republik Indonesia dan penerbitan saham baru yang tidak diambil bagian oleh negara. Penjualan saham ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penjualan saham negara hingga maksimal 30% dari total saham yang dimiliki pada PT Bank Rakyat Indonesia. Penjualan dilakukan melalui pasar modal atau langsung kepada investor. Hasil penjualan saham negara disetor ke Kas Negara, sementara hasil dari penerbitan saham baru disetor ke kas perusahaan. Pelaksanaan penjualan saham harus memperhatikan prinsip penawaran harga terbaik, transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)