For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional

Also known as: Peraturan Perpusnas 8/2020 · Peraturan Perpusnas No. 8 Tahun 2020 · Peraturan Perpusnas Nomor 8 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:11 Desember 2020Publication Date:2 Desember 2020
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Perpustakaan Nasional
ThemeTata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional
LocationPerpustakaan Nasional RI
Effective Date11 Desember 2020
Publication Date02 Desember 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Perpustakaan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 581) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas Perpustakaan Nasional. Tata Naskah Dinas meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Jenis Naskah Dinas terdiri dari Naskah Dinas arahan (pedoman, petunjuk pelaksanaan, instruksi, SOP AP, surat edaran, keputusan, surat perintah), Naskah Dinas korespondensi (nota dinas, lembar disposisi, surat undangan intern dan ekstern, surat dinas), Naskah Dinas khusus (surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman), Naskah Dinas lainnya (berita acara serah terima jabatan, notula, sambutan tertulis kepala, siaran pers, surat perjalanan dinas, sertifikat, STTPP, piagam penghargaan, perjanjian kinerja, pakta integritas), laporan, dan telaahan staf. Peraturan ini juga mengatur pembuatan Naskah Dinas, kewenangan penandatanganan, pengamanan Naskah Dinas, dan pengendalian Naskah Dinas.

(-)

(-)