For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pidie Nomor 05 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pidie Nomor 05 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2025

Also known as: Perda Kabupaten Pidie 05/2024 · Perda Kabupaten Pidie No. 05 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Pidie Nomor 05 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:31 Desember 2024
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2025
LocationPemerintah Kabupaten Pidie
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date31 Desember 2024
Place of EnactmentSigli

(-)

Qanun Kabupaten Pidie ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Tahun Anggaran 2025. APBK terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBK tahun anggaran 2025.

(-)

(-)