For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN

Also known as: Perda Kabupaten Ngawi 1/2020 · Perda Kabupaten Ngawi No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Ngawi Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:20 Januari 2020Publication Date:20 Januari 2020
Organisasi Komisi & Badan NegaraPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERDA NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
LocationPemerintah Kabupaten Ngawi
Effective Date20 Januari 2020
Publication Date20 Januari 2020
Place of EnactmentNgawi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2009 Nomor 10).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2009 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengubah secara signifikan pedoman tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2009 dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)