on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 Tentang Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika
Also known as: Permenhub 9/2023 · Permenhub No. 9 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2023 ini ditetapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2018, guna menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum terkait pelayanan informasi aeronautika. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjamin terpenuhinya ketentuan nasional dan internasional dalam pelaksanaan pelayanan navigasi penerbangan. Peraturan ini mengatur tentang sertifikasi, penyelenggaraan, kewenangan, dan kewajiban Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika, serta pengenaan sanksi administratif. Penyelenggara wajib memiliki sertifikat yang disahkan oleh Direktur Jenderal dan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Pelayanan informasi aeronautika meliputi seluruh wilayah teritorial Indonesia, ruang udara di atas laut lepas, dan ruang udara teritori negara lain yang dikerjasamakan dengan Indonesia. Penyelenggara juga diwajibkan untuk menyusun dan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan personel, serta memastikan data dan informasi aeronautika memenuhi spesifikasi kualitas data.