on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 6/2003 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2003 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang Dana Cadangan dan Dana Depresiasi.