For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 49 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 49 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 49/1958 · UU No. 49 Tahun 1958 · UU Nomor 49 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Transportasi & LogistikHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 113 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan pasal 1 Undang-Undang Perusahaan Indonesia (I.B.W.), dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1955.

(-)

(-)