on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 2/2018 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir di Kabupaten Sukabumi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: