on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanganan Dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu Dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar
Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Besar 3/2021 · QANUN Kabupaten Aceh Besar No. 3 Tahun 2021 · QANUN Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2021
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Fakir Miskin Dalam Kabupaten Aceh Besar bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan ini.
Latar Belakang dan Tujuan:
Qanun ini dibentuk sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu, dan fakir miskin dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, terukur, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Qanun ini mengatur berbagai aspek penanganan dan perlindungan, termasuk: