For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 341 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 341 Tahun 1964 tentang Pembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Wakil Golongan Nahdatul Ulama

Also known as: Keppres 341/1964 · Keppres No. 341 Tahun 1964 · Keppres Nomor 341 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 1964Publication Date:31 Desember 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan/Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Wakil Golongan Nahdatul Ulama
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Desember 1964
Publication Date31 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 341 Tahun 1964 ini dikeluarkan untuk mengatur penggantian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dari Golongan Partai Nahdlatul Ulama. Latar belakang keputusan ini adalah pengangkatan Sdr. H. Mohammad Hasan sebagai Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan, sehingga perlu dibebaskan dari keanggotaan DPR-GR. Sebagai penggantinya, Sdr. H. Djamaluddin Malik diangkat sebagai Anggota DPR-GR dari Golongan Partai Nahdlatul Ulama. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Sdr. H. Djamaluddin Malik memenuhi syarat untuk posisi tersebut. Keputusan ini juga menyampaikan terima kasih kepada Sdr. H. Mohammad Hasan atas jasa-jasanya selama menjabat.

(-)

(-)