on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2002 tentang Daerah Milik Jalan dan Garis Sempadan Bangunan pada Jalan Arteri, Kolektor dan Lokal
Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 9/2002 · Perda Kabupaten Bekasi No. 9 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Daerah Milik Jalan (DMJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) pada jalan arteri, kolektor, dan lokal di Kabupaten Bekasi. Latar belakangnya adalah untuk menjamin terselenggaranya peranan jalan serta pembinaannya secara konvensional dan menyeluruh, serta adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah sebelumnya yang dinilai memiliki hambatan dalam pelaksanaannya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan:
Peraturan ini juga mengatur penyerahan pemeliharaan jalan kepada pihak lain serta keberlakuan ketentuan untuk jalan tol sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.