For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009 tentang HARI JADI KOTA BATAM

Also known as: Perda Kota Batam 4/2009 · Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2009 · Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:23 Juli 2009Publication Date:23 Juli 2009
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeHARI JADI KOTA BATAM
LocationPemerintah Kota Batam
Effective Date23 Juli 2009
Publication Date23 Juli 2009
Place of EnactmentBatam

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009 menetapkan tanggal 18 Desember 1829 sebagai Hari Jadi Kota Batam. Penetapan ini didasarkan pada peristiwa pengukuhan Raja Isa ibni Raja Ali sebagai pemegang perintah atas Nongsa dan rantau sekitarnya oleh Commisaris Generaal sekaligus Residen Riouw atas nama Sultan Abdulrahman Syah dan Yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar.

Latar Belakang dan Tujuan: Penetapan Hari Jadi Kota Batam bertujuan untuk memperkokoh jati diri warga, meningkatkan motivasi, rasa cinta, kebanggaan, dan rasa memiliki terhadap daerah. Selain itu, juga untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan, serta memberikan kepastian hukum mengenai terbentuknya pemerintahan di Kota Batam.

Ketentuan Substansial: Hari Jadi Kota Batam diperingati setiap tahun oleh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Peringatan dilaksanakan dengan upacara bendera dan/atau Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan memakai pakaian adat. Peringatan ini bersifat mendorong semangat membangun, menumbuhkan persatuan, kesatuan, dan kecintaan terhadap Kota Batam.

(-)

(-)