on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.010/2020 Tahun 2020 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2020
Also known as: PMK 12/PMK.010/2020 · PMK No. 12/PMK.010/2020
Peraturan Menteri Keuangan ini menetapkan bahwa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) diberikan kepada sektor industri tertentu untuk Tahun Anggaran 2020. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.011/2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.010/2018.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: