For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1995

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah

Also known as: PP 21/1995 · PP No. 21 Tahun 1995 · PP Nomor 21 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:31 Juli 1995Publication Date:31 Juli 1995
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Juli 1995
Publication Date31 Juli 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Tambang Timah dengan menambah penyertaan modal Negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari konversi hutang royalti menjadi bantuan dana, yang diharapkan dapat memperbaiki likuiditas perusahaan. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp. 6.559.806.317,70. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Pertambangan dan Energi bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini.

(-)

(-)