For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian XI (Kementerian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 39/1958 · UU No. 39 Tahun 1958 · UU Nomor 39 Tahun 1958

Status:
Active
Publication Date:21 Juni 1958
Kesehatan & FarmasiHukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian XI (Kementerian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1958 ini menetapkan anggaran untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengalokasikan dana yang diperlukan bagi berbagai kegiatan dan layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Anggaran ini mencakup berbagai pos pengeluaran seperti pengeluaran umum kementerian, pendidikan, rumah sakit, pemberantasan penyakit menular, dan lain-lain. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan sumber-sumber penerimaan yang diharapkan, termasuk penerimaan dari rumah sakit, penjualan buku pelajaran, dan lain-lain. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kementerian Kesehatan memiliki dana yang cukup untuk menjalankan fungsinya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.

(-)

(-)