For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 251 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1968 tentang Pemindahan Mayor Jenderal Suhadi Duta Besar Republik Indonesia Untuk Kerajaan Ethiopia Ke Jakarta

Also known as: Keppres 251/1968 · Keppres No. 251 Tahun 1968 · Keppres Nomor 251 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Mayor Jenderal Suhadi Duta Besar Republik Indonesia Untuk Kerajaan Ethiopia Ke Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 251 Tahun 1968 ini bertujuan untuk memindahkan Major Djenderal S U AD I, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Kerajaan Ethiopia, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan kepentingan negara. Keputusan ini juga menetapkan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pemindahan dan perjalanan dari Addis Abeba ke Jakarta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Selain itu, keputusan ini menyatakan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)