For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Also known as: Permendagri 32/2019 · Permendagri No. 32 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 32 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:17 Juli 2019Publication Date:10 Juni 2019
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date17 Juli 2019
Publication Date10 Juni 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019 ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan tugas pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja (Pol PP). Latar belakang peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman pengelolaan Jabatan Fungsional Pol PP sesuai dengan ketentuan yang ada. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri sebagai instansi pembina dan delegasi tugas kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi penyusunan ketentuan pelaksanaan dan teknis, pengembangan profesi, serta analisis kebutuhan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Pol PP. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk dalam hal penilaian angka kredit, pengembangan kompetensi, dan penyusunan kurikulum.

(-)

(-)