For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 109 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 1968 tentang Membebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 109/1968 · Keppres No. 109 Tahun 1968 · Keppres Nomor 109 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:16 Maret 1968Publication Date:16 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Maret 1968
Publication Date16 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 1968 ini dikeluarkan untuk membebaskan beberapa anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan menggantikannya dengan anggota baru yang diusulkan oleh Partai Nasional Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada persetujuan dari Pimpinan MPRS dan usulan dari partai terkait. Anggota baru yang diangkat telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan akan menggantikan anggota lama sesuai dengan lampiran keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan.

(-)

(-)