For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1972

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1972 tentang Penjerahan Pembinaan Organisasi Pertahanan Sipil dari Departemen Pertahanan Keamanan Kepada Departemen Dalam Negeri

Also known as: Keppres 56/1972 · Keppres No. 56 Tahun 1972 · Keppres Nomor 56 Tahun 1972

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 1972Publication Date:12 Agustus 1972

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenjerahan Pembinaan Organisasi Pertahanan Sipil dari Departemen Pertahanan Keamanan Kepada Departemen Dalam Negeri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 1972
Publication Date12 Agustus 1972
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1972 ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem pembinaan potensi rakyat dalam usaha pembelaan negara. Pembinaan Organisasi Pertahanan Sipil yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pertahanan Keamanan dialihkan kepada Departemen Dalam Negeri. Pelaksanaan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah. Anggaran pembiayaan untuk pembinaan, termasuk pendidikan dan latihan, juga dialihkan ke Departemen Dalam Negeri. Ketentuan mengenai aparat pembinaan di daerah tetap berlaku hingga ada ketentuan lebih lanjut. Pelaksanaan keputusan ini diserahkan kepada Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Dalam Negeri dengan kerja sama yang baik.

1. Ketentuan mengenai aparat pembinaan Pertahanan Sipil dan Perlawanan-Keamanan Rakyat di daerah tetap berlaku sampai ada ketentuan lebih lanjut oleh Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri.

(-)