on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perizinan Di Bidang Perindustrian Dan Perdagangan
Also known as: Perda Kota Sibolga 5/2014 · Perda Kota Sibolga No. 5 Tahun 2014 · Perda Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Sibolga ini mengatur tentang perizinan di bidang perindustrian dan perdagangan. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan dan pembinaan terhadap perdagangan sebagai sumber perekonomian masyarakat, serta penciptaan iklim perdagangan yang kondusif. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengaturan perizinan yang pro rakyat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang klasifikasi SIUP berdasarkan kekayaan bersih perusahaan, serta pengecualian kewajiban memiliki SIUP bagi perusahaan mikro dan kecil. Selain itu, diatur pula mengenai pelaporan kegiatan usaha, penutupan perusahaan, dan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan perizinan.