For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 30 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1992 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Amerika Serikat Untuk Kerjasama Dalam Riset Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi

Also known as: Keppres 30/1992 · Keppres No. 30 Tahun 1992 · Keppres Nomor 30 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:25 Juni 1992Publication Date:25 Juni 1992
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Amerika Serikat Untuk Kerjasama Dalam Riset Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juni 1992
Publication Date25 Juni 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat mengenai kerjasama dalam riset ilmiah dan pengembangan teknologi. Latar belakang dari keputusan ini adalah untuk meningkatkan hubungan erat dan bersahabat antara kedua negara melalui manfaat yang diperoleh dari kerjasama tersebut. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 Januari 1992, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini menetapkan bahwa persetujuan tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, serta diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)