on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. Asabaru Dayacipta Lestari
Also known as: Perda Kabupaten Balangan 7/2022 · Perda Kabupaten Balangan No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. Asabaru Dayacipta Lestari. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengharuskan adanya kajian kebutuhan daerah dan kajian kelayakan bidang usaha sebelum pendirian BUMD.
Tujuan perubahan ini adalah untuk memperkuat kelembagaan PT. Asabaru Dayacipta Lestari dan menyesuaikannya dengan perkembangan hukum, serta memajukan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial yang diubah meliputi: