For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 268 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 268 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi PN. IGLAS

Also known as: Keppres 268/1961 · Keppres No. 268 Tahun 1961 · Keppres Nomor 268 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi PN. IGLAS
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 268 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'IGLAS', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan Pasal 7 ayat (2) dari Undang-undang No. 19 Prp. Tahun 1960, serta Keputusan Presiden No. 356 Tahun 1960. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari Ir. Sugeng Sundjaswadi sebagai Presiden Direktur, Ir. Sutatmo sebagai Direktur, dan Drs. Soediono Notoadiwi sebagai Direktur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juni 1961, dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)