on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Also known as: Perda Kabupaten Melawi 10/2014 · Perda Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Melawi.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi, serta pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang tersebut.
Ketentuan Substansial: