For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Also known as: PP 50/2014 · PP No. 50 Tahun 2014 · PP Nomor 50 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 2014Publication Date:30 Juni 2014
Kawasan Ekonomi KhususKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKawasan Ekonomi Khusus Morotai
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 2014
Publication Date30 Juni 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, dengan mengembangkan wilayah tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Wilayah Morotai dipilih karena keunggulan geoekonomi dan geostrategisnya, termasuk kedekatannya dengan Jepang dan Taiwan, serta potensinya sebagai hub internasional di kawasan timur Indonesia.

Ketentuan Substansial: KEK Morotai terdiri dari beberapa zona, yaitu Zona Pengolahan Ekspor, Zona Logistik, Zona Industri, dan Zona Pariwisata. Pembangunan dan pengelolaan KEK Morotai harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PT Jababeka Morotai sebagai pengusul telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang terkait.

(-)

(-)