For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1969

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1969 tentang Status Proyek/Pabrik Pemintalan Bekasi Dan Pelembang

Also known as: PP 15/1969 · PP No. 15 Tahun 1969 · PP Nomor 15 Tahun 1969

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 1969Publication Date:21 Mei 1969
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeStatus Proyek/Pabrik Pemintalan Bekasi Dan Pelembang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 Januari 1969
Publication Date21 Mei 1969
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menetapkan status baru bagi Proyek Pemintalan Bekasi dan Proyek Pemintalan Palembang setelah selesainya pembangunan kedua proyek tersebut. Kedua proyek ini merupakan proyek sandang milik negara, sehingga perlu diintegrasikan ke dalam P.N. Industri Sandang.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengubah status Proyek Pemintalan Bekasi dan Palembang menjadi Pabrik Pemintalan Bekasi dan Palembang. Kedua pabrik ini diintegrasikan ke dalam P.N. Industri Sandang sebagai unit produksi. Hak, kewajiban, kekayaan, dan perlengkapan dari pabrik-pabrik tersebut beralih ke P.N. Industri Sandang. Menteri Perindustrian bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan ketentuan ini. Modal P.N. Industri Sandang ditambah dengan selisih nilai aktiva dan passiva dari pabrik-pabrik tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Akuntan Negara.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 27 Januari 1969.

(-)