on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Also known as: Perda Kabupaten Temanggung 1/2016 · Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat. Perubahan tersebut meliputi objek retribusi pelayanan kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi, pembayaran retribusi untuk kelompok masyarakat tertentu, tempat pembayaran retribusi, pengelolaan retribusi, dan lampiran tarif retribusi.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan dengan pertimbangan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan bertambahnya jenis pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat menyebabkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebelumnya tidak sesuai lagi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat pada Puskesmas dan jaringannya.
Ketentuan Substansial: