on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 1/2004 · Perda Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, yang mengamanatkan penyesuaian peraturan daerah mengenai desa berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.
Perubahan meliputi: