on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 5/2020 · Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pamong Kalurahan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakangnya adalah perubahan status desa menjadi kalurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019, yang menyebabkan Peraturan Daerah sebelumnya mengenai Pamong Desa sudah tidak sesuai lagi.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan status dan kepastian hukum bagi Pamong Kalurahan, melestarikan adat dan budaya masyarakat, membentuk pemerintahan kalurahan yang profesional, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat ketahanan sosial budaya masyarakat, memajukan perekonomian masyarakat, dan memperkuat masyarakat Kalurahan sebagai subjek pembangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: