on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman umum penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Also known as: Permen PUPR 6/2007 · Permen PUPR No. 6 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) diterbitkan dengan latar belakang perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan yang semakin kompleks. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan acuan dalam menghasilkan Dokumen RTBL yang berkualitas, memenuhi syarat, dan dapat diimplementasikan dalam mewujudkan tata bangunan dan lingkungan yang layak huni, berjati diri, produktif, dan berkelanjutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: