For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1975

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 1975 tentang Petunjuk Pengarahan Bagi Delegasi Indonesia pada Konperensi Hukum Laut di Geneva, Swiss

Also known as: Inpres 5/1975 · Inpres No. 5 Tahun 1975 · Inpres Nomor 5 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 1975Publication Date:19 Maret 1975
Kerja Sama Luar Negeri

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePetunjuk Pengarahan Bagi Delegasi Indonesia pada Konperensi Hukum Laut di Geneva, Swiss
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Maret 1975
Publication Date19 Maret 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1975 ini dikeluarkan untuk memberikan arahan kepada Delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang akan menghadiri Sidang ke III Konferensi Hukum Laut di Geneva, Swiss. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa delegasi memiliki panduan yang jelas dalam menghadapi isu-isu yang akan dibahas selama konferensi tersebut. Delegasi diwajibkan untuk menggunakan petunjuk yang terlampir sebagai landasan dalam diskusi, serta melaporkan perkembangan dan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden. Instruksi ini berlaku selama konferensi berlangsung, dari tanggal 17 Maret hingga 10 Mei 1975.

(-)

(-)