on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 30 Tahun 2002 tentang Retribusi Objek Wisata
Also known as: Perda Kabupaten Nias 30/2002 · Perda Kabupaten Nias No. 30 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Nias Nomor 30 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 30 Tahun 2002 mengatur tentang Retribusi Objek Wisata. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah melalui retribusi objek wisata, yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta memantapkan otonomi daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, pelestarian, dan pengawasan objek-objek wisata yang potensial di Kabupaten Nias.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup kewajiban membayar retribusi untuk memasuki lingkungan objek wisata. Peraturan ini juga mengatur tarif retribusi untuk berbagai jenis kendaraan, kamera, dan pengunjung, serta memberikan pengecualian bagi orang yang menjalankan tugas kedinasan, penduduk setempat, dan supir/kondektur angkutan umum dengan trayek tetap.