For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020

Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020

Also known as: QANUN Kabupaten Aceh Besar 3/2020 · QANUN Kabupaten Aceh Besar No. 3 Tahun 2020 · QANUN Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:23 Oktober 2020Publication Date:23 Oktober 2020
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypeQanun
ThemePerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020
LocationPemerintah Kabupaten Aceh Besar
Effective Date23 Oktober 2020
Publication Date23 Oktober 2020
Place of EnactmentJanto

Qanun ini mengubah: 1. Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2020.

Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan dengan tujuan untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mengalami perubahan dengan penyesuaian pada pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan, meliputi belanja tidak langsung (belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga) dan belanja langsung (belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal). Pembiayaan daerah mencakup penerimaan (SiLPA tahun sebelumnya) dan pengeluaran (penyertaan modal/investasi pemerintah daerah). Secara keseluruhan, perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah.

(-)

(-)