For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan Dan Perikanan

Also known as: Kepmen KKP 21/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 21/KEPMEN-KP/2019

Status:
Active
Effective Date:10 Mei 2019Publication Date:10 Mei 2019
Kelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemePetunjuk Teknis Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia Sektor Kelautan Dan Perikanan
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date10 Mei 2019
Publication Date10 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini bertujuan untuk membentuk Sub Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia sektor kelautan dan perikanan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung kegiatan jejaring laboratorium pengujian pangan dan meningkatkan kemampuan laboratorium dalam menjamin mutu dan keamanan pangan. Sub jejaring ini mencakup laboratorium milik pemerintah pusat dan daerah yang melakukan pengujian mutu dan keamanan hasil perikanan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama, menyediakan sarana pertukaran informasi, dan memudahkan pemanfaatan fasilitas pengujian laboratorium. Keanggotaan sub jejaring ini mensyaratkan laboratorium untuk terakreditasi dan memiliki anggaran yang mendukung kegiatan jejaring.

(-)

(-)