For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024

Also known as: Peraturan BPOM 9/2020 · Peraturan BPOM No. 9 Tahun 2020 · Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:5 Mei 2020Publication Date:30 April 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
ThemeRencana Strategis Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2020-2024
LocationBadan Pengawas Obat dan Makanan
Effective Date05 Mei 2020
Publication Date30 April 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2020 menetapkan Rencana Strategis BPOM untuk tahun 2020-2024. Renstra ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, mendukung pertumbuhan industri obat dan makanan, serta meningkatkan kapasitas SDM BPOM. Kebijakan ini mencakup pengawasan premarket dan postmarket, peningkatan kapasitas laboratorium, dan pemanfaatan teknologi informasi. BPOM juga berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat dan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keamanan dan mutu obat dan makanan. Selain itu, BPOM berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dan internasional serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang obat dan makanan.

(-)

(-)