on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 1986 tentang Pengesahan Convention Establishing The Multilateral Investment Guarantee Agency
Also known as: Keppres 31/1986 · Keppres No. 31 Tahun 1986 · Keppres Nomor 31 Tahun 1986
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Convention Establishing the Multilateral Investment Guarantee Agency yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Washington D.C. pada tanggal 27 Juni 1986. Pengesahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Sidang Tahunan 1985 International Bank for Reconstruction and Development di Seoul, Korea Selatan. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa pengesahan tersebut diperlukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan ini menetapkan bahwa Convention tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, serta diinstruksikan untuk diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.