on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Poso 1/2014 · Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan untuk menata kembali organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efisien, efektif, rasional, dan profesional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai Staf Ahli Bupati yang bertugas memberikan telaahan mengenai masalah pemerintahan daerah sesuai dengan bidang tugasnya.