on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara
Also known as: Peraturan Polri 4/2019 · Peraturan Polri No. 4 Tahun 2019 · Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2019