on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
Also known as: Perda Kabupaten Balangan 24/2014 · Perda Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dengan mempertimbangkan daya dukung dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat Balangan yang sehat, menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, menyediakan jenis pelayanan kesehatan yang sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran, meningkatkan kapasitas pelayanan RSUD Balangan, melaksanakan program operasional sesuai rencana pembangunan daerah, dan mewujudkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengelolaan keuangan atas penerimaan pelayanan kesehatan dan pemberian insentif kepada petugas pelayanan.