on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Also known as: PP 70/2021 · PP No. 70 Tahun 2021 · PP Nomor 70 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pembangunan nasional dengan memfasilitasi tersedianya barang strategis seperti anode slime dan emas granula. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan perpajakan agar tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan barang-barang tersebut.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur bahwa penyerahan anode slime dan emas granula tidak dipungut PPN. Anode slime adalah produk samping dari pemurnian tembaga, sedangkan emas granula adalah emas berbentuk butiran dengan kemurnian tinggi. Pajak Masukan terkait penyerahan ini dapat dikreditkan. Pengusaha yang memindahtangankan barang ini wajib membayar PPN kecuali dalam keadaan kahar. Pembayaran PPN harus dilakukan dalam waktu satu bulan setelah pemindahtanganan, dan jika terlambat, akan dikenakan sanksi.