on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengawasan Terhadap Produk Halal dan Higienis
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Timur 2/2014 · Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2014 · Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengawasan Terhadap Produk Halal dan Higienis bertujuan untuk memberikan perlindungan, ketenteraman, kepastian hukum, dan menghilangkan keraguan masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal dan higienis. Latar belakangnya adalah perlunya pemerintah daerah melindungi masyarakat dari produk yang belum terjamin kehalalan dan kehigienisannya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: