For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 461 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 461 Tahun 1961 tentang Penggeseran Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Pembangunan Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961

Also known as: Keppres 461/1961 · Keppres No. 461 Tahun 1961 · Keppres Nomor 461 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:21 Agustus 1961Publication Date:21 Agustus 1961
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenggeseran Perincian Pengeluaran Pembangunan Termasuk Anggaran Pembangunan Khusus Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun Dinas 1961
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Agustus 1961
Publication Date21 Agustus 1961
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengadakan perubahan atau penggeseran dalam Rencana Anggaran Belanja (R.A.B.) Pembangunan tahun 1961, khususnya pada Bagian VIII C Pos 14. Perubahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Perindustrian Rakyat dan merujuk pada Undang-Undang No. 7 tahun 1961 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 1961 serta ketentuan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Keputusan ini menetapkan bahwa perubahan tersebut akan dituangkan dalam daftar perincian pengeluaran Pembangunan yang terlampir dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)