on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten
Also known as: UU 51/2008 · UU No. 51 Tahun 2008 · UU Nomor 51 Tahun 2008
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kota Tangerang Selatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
Ketentuan Substansial: Kota Tangerang Selatan dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Tangerang, mencakup tujuh kecamatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki kewenangan dalam urusan wajib dan pilihan, termasuk perencanaan pembangunan, tata ruang, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Pembentukan perangkat daerah dan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Kota ini juga berhak mendapatkan alokasi dana perimbangan dan hibah dari Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan.