For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 1947

Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1947 tentang menetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja

Also known as: UU 34/1947 · UU No. 34 Tahun 1947 · UU Nomor 34 Tahun 1947

Status:
Active
Publication Date:18 Oktober 1947
Militer & PertahananKetenagakerjaanHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypeUndang-undang (UU)
Thememenetapkan Berlakunya " Undang-Undang Kecelakaan 1947" Bagi Kecelakaan-Kecelakaan Karena Perang yang Menimpah Buruh Berhubung Dengan Hubungan Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date18 Oktober 1947
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1947 menetapkan bahwa Undang-Undang Kecelakaan 1947 berlaku juga bagi kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan oleh perang yang menimpa buruh yang terjadi karena hubungan kerja. Menteri Perburuhan dapat membebaskan majikan dari kewajiban memberikan tunjangan jika kecelakaan terjadi di perusahaan untuk kepentingan negara. Jika majikan dibebaskan dari kewajiban tersebut, negara akan membayar tunjangan yang dimaksud dalam Undang-Undang Kecelakaan 1947.

(-)

(-)