For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 1991 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat Demokrasi Korea Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Also known as: Keppres 24/1991 · Keppres No. 24 Tahun 1991 · Keppres Nomor 24 Tahun 1991

Status:
Active
Effective Date:14 Juni 1991Publication Date:14 Juni 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Rakyat Demokrasi Korea Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Juni 1991
Publication Date14 Juni 1991
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1991 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Demokrasi Korea mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 2 Februari 1991 sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa persetujuan tersebut telah sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia mengenai pembuatan perjanjian dengan negara lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)