For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 28 Tahun 2001

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 28 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa

Also known as: Perda Kabupaten Kolaka 28/2001 · Perda Kabupaten Kolaka No. 28 Tahun 2001 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 28 Tahun 2001

Status:
Active
Effective Date:5 Juli 2001Publication Date:5 Juli 2001
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeKerjasama Antar Desa
LocationPemerintah Kabupaten Kolaka
Effective Date05 Juli 2001
Publication Date05 Juli 2001
Place of EnactmentKolaka

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan yang mengatur mengenai Kerjasama Antar Desa.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kerjasama antar desa di Kabupaten Kolaka. Kerjasama ini meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, baik yang memberikan beban maupun keuntungan bagi masyarakat desa. Kerjasama antar desa ditetapkan melalui keputusan bersama yang memuat ruang lingkup, susunan organisasi, tata cara pelaksanaan, pembiayaan, jangka waktu, dan ketentuan lain yang dianggap perlu. Keputusan bersama ini ditandatangani oleh masing-masing kepala desa setelah mendapat pertimbangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diketahui oleh Camat. Pengesahan keputusan bersama dilakukan oleh Bupati (untuk kerjasama antar desa dalam wilayah kabupaten), masing-masing Bupati (untuk kerjasama antar desa dalam wilayah kabupaten yang berbeda tetapi masih dalam wilayah provinsi), atau masing-masing Gubernur (untuk kerjasama antar desa dalam wilayah provinsi yang berbeda). Untuk memperlancar pelaksanaan kerjasama, dibentuk organisasi kerjasama dengan personalia yang mengutamakan perangkat desa. Biaya pelaksanaan kerjasama dibebankan kepada masing-masing desa. Camat wajib memberikan petunjuk, bimbingan, dan pengawasan dalam pelaksanaan kerjasama antar desa.

(-)

(-)