on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025
Also known as: Perda Kabupaten Bengkulu Selatan 7/2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 07 Tahun 2011 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk periode 2005-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Tujuannya adalah untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah selama 20 tahun.
Ketentuan Substansial: